| _ |
| |
| | Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga terjangkau mahasiswa/i, disebabkan selain dilakukan bantuan kemudahan keuangan (finansial) dalam bentuk subsidi silang, juga pemberian fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan amanat UUD 45 di pasal 31 ayat (3).
Dan berdasarkan UURI No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga pada Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Kendati begitu diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terpenting person yg bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial (keuangan).
Dalam rangka mengerjakan kebutuhan ini UM Surabaya menyelenggarakan Non Regular Program Pasim ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana / S-1 atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial (keuangan), untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dengan keunggulan UM Surabaya. . . . . ➡ lihat semuanya |
Non Regular Program Pasim + BeasiswaPenerimaan Calon Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER arahkan di GoogleUniversitas Muhammadiyah Surabaya♦ Terakreditasi ♦ Rektor: Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua.Berdiri Sejak 1984
Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & S2Non Regular Program Pasim Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana / S-1 atau pindah program studi.2. Diselenggarakan bagi Penerimaan Mahasiswa Baru di Semester Genap dalam tiap tahunnya, Perkuliahan yang akan dijalankan hanya dari Lulusan D3/Transfer/Pindahan yang Linier saja. Jika tidak Linier maka perkuliahannya ikut Semester Ganjil. Sedangkan bagi Lulusan SMA/SMK/Sederajat perkuliahannya dijalankan di Semester Ganjil. 3. Diperuntukkan ke semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister (S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
|
|
Jurusan
|
|
| | UM Surabaya - Universitas Muhammadiyah Surabaya
❆ Kampus UM Surabaya : Jl. Sutorejo No. 59 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60113 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Mhs (peserta pendidikan) Kuliah Pegawai di UM Surabaya adalah orang yg telah kerja begitu pula orang yg belum kerja.
Pemecahan Pintar
Bagi masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan dalam rangka mempertinggi karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Pegawai di UM Surabaya merupakan pemecahan cerdas untuk mempertinggi diri. Yaitu meninggikan pendidikan tinggi formalnya serta mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam rangka mendapat karier. Maka mengikuti P2K / Kuliah Pegawai di UM Surabaya ini merupakan pemecahan cerdas untuk mendapatkan kerja. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg telah kerja, dan akhirnya mendapat karir dari rekan-rekannya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta mempertinggi pendidikan tinggi formalnya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | Mhs yg kerja dengan sistem pertukaran waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Non Regular Program Pasim dan Kelas Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem pertukaran waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Paling dipercaya di dalam pelaksanaan Non Regular Program Pasim, serta telah dilaksanakannya dua term / prasyarat paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dan lain-lain, sesuai dgn yg dibutuhkan oleh dunia kerja
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn semua aturan undang2).
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang mata kuliah terkait di periode atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | |
| |
| | _ |